Dalam proyek program TMMD ke-128, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong telah berada di ambang penyelesaian.
Pada tanggal 11 Mei 2026, personel dari Kodim 1306/Palu melaksanakan pengecatan kusen pintu di kediaman Ibu Supriati, seorang petani berusia 64 tahun yang tinggal di Jalan Kaleandra, Dusun 7.
Pengecatan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan keindahan rumah sekaligus memberikan perlindungan terhadap material agar daya tahannya lebih lama. Proses pengecatan dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna mendapatkan hasil yang optimal.
Kegiatan ini juga menunjukkan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan TNI, terlihat dari semangat gotong royong yang terjalin dalam proses pembangunan. Semoga dengan kemajuan yang ada saat ini, rumah tersebut dapat segera diselesaikan dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.






