Mimika Tengah – Untuk memastikan mutu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika memeriksa bahwa pemotongan kayu dilakukan dengan ukuran yang akurat. Langkah ini menjadi elemen vital dalam membangun kerangka bangunan yang kuat dan sesuai standar.
Di area Kampung Keakwa, para anggota Satgas terlihat sangat berhati-hati saat mengukur sebelum kayu dipotong. Proses pengukuran dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap bagian dari kerangka akan terpasang dengan tepat. Ketidaktepatan kecil dalam ukuran dapat berpengaruh pada kekuatan dan kebersihan bangunan, oleh karena itu ketelitian di setiap langkah sangat diutamakan.
Menurut Pelda Edi Mangende, kepala tukang, anggota tim diwajibkan untuk mematuhi standar ukuran yang telah ditentukan. Ia juga menjelaskan bahwa mutu kerangka kayu sangat tergantung pada ketepatan di tahap pemotongan.
Setelah tahap pengukuran dan pemotongan berjalan, kayu-kayu itu dirakit untuk membentuk kerangka awal dari RTLH. Kerangka ini akan berfungsi sebagai fondasi utama bagi seluruh bagian rumah. Meski banyak kesulitan yang harus dihadapi, semangat personel Satgas tidak pernah surut. Melalui kerja sama yang harmonis antara TNI dan masyarakat, diharapkan pembangunan RTLH di Kampung Keakwa dapat berlangsung dengan baik dan cepat.






