Timika – Penandatanganan naskah serah terima kegiatan menjadi penanda resmi dimulainya pelaksanaan TMMD Ke-128 di wilayah Mimika, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bupati Mimika dan Dansatgas TMMD serta disaksikan oleh berbagai unsur pejabat TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Dengan ditandatanganinya naskah tersebut, seluruh rangkaian kegiatan TMMD secara resmi dimulai, baik pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik yang telah direncanakan sebelumnya.
Program TMMD Ke-128 di Kabupaten Mimika akan difokuskan pada peningkatan akses infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan.
Salah satu pejabat yang hadir menyampaikan bahwa TMMD menjadi salah satu solusi dalam mempercepat pembangunan di daerah terpencil.
“Program ini sangat membantu pemerintah dalam menjangkau wilayah yang sulit diakses,” ujarnya.
Diharapkan, pelaksanaan TMMD dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.






