Tim Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti, berkolaborasi dengan satuan gabungan TNI-Polri, baru-baru ini berhasil mengungkap ladang ganja yang tersembunyi di kawasan pedalaman Pegunungan Bintang, Papua. Pada Sabtu (11/4/2026), operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang terjadi di dua lokasi kebun di Distrik Oksibil dan Distrik Serambakon. Penemuan ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.
Operasi yang dipimpin oleh Dansatgas, Letkol Inf Erwan Harliantoro, membuahkan hasil dengan ditemukannya dua titik penanaman ganja. Di lokasi pertama, aparat menemukan 55 batang tanaman ganja setinggi sekitar 1,5 meter, sementara di lokasi kedua terdapat 80 batang tanaman siap panen dengan tinggi mencapai 2 meter. Penemuan ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan memerlukan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Selama operasi, petugas juga mengamankan seorang warga berinisial LU, yang diduga merupakan pemilik ladang. Penangkapan ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Papua. Kolonel Inf Tri Purwanto, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, menegaskan bahwa semua barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penanaman maupun peredaran narkotika, termasuk ganja, yang dapat membawa dampak negatif baik bagi individu maupun lingkungan. Kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini menjadi langkah awal yang positif untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di daerah tersebut.







