Banyuasin – Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum dan kebangsaan masyarakat, Satgas TMMD ke-127 dari Kodim 0430/BA menggelar penyuluhan radikalisme dengan menghadirkan Charles Barita Hamonangan Sihombing sebagai narasumber.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Wonosari, Kecamatan Pulau Rimau ini menjadi wujud sinergi antara TNI dan aparat penegak hukum dalam membentengi masyarakat dari pengaruh paham radikal.
Dalam materinya, Kajari Banyuasin mengajak masyarakat untuk lebih selektif menerima informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui penyuluhan ini, Satgas TMMD berharap masyarakat semakin sadar hukum, memiliki daya tangkal terhadap paham radikal, serta terus menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.






