MukoMuko – Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya di Ula Kantor Desa Rami Mulya Kec. Air Rami Kab. MukoMuko, Selasa(23/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh, Sekdes, Kasi Ekobang, Ketua BPD, Babinsa, Perangkat Desa dan Tamu Undangan.
Hasil keputusan rapat telah di tetapkan calon penerima manfaat BLT-DD Thn 2026 Di desa Rami Mulya Kec. Air Rami Sebanyak 28 org penerima manfaat BLT -DD sejumlah Rp.9.000.000
Komandan Kodim (Dandim) 0428/MukoMuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah Menegaskan,”Bagi penerima BLT Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan harus tepat sasaran.
Memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau terdampak kondisi sosial dan ekonomi tertentu Menyesuaikan program dengan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai peraturan pemerintah.
Semoga dengan adanya BLTDD ini dapat bermanfaat bagi yang menerima”Pungkas Dandim 0428/MukoMuko.
Sumber: Pendim 0428/MukoMuko.






