Aceh Barat – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kemampuan Babinsa sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, Kodim 0105/Abar menggelar kegiatan Pendayagunaan Koramil Model Terpusat Semester II TA 2025 di wilayah Korem 012/Teuku Umar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serba Guna Makoramil 04/Meureubo, Jalan TMMD Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Selasa (21/10/2025).
Pelatihan dan pembekalan ini melibatkan perwakilan Babinsa dari Koramil dan Posramil jajaran Korem 012/Teuku Umar. Prosesi penyematan tanda peserta disaksikan langsung oleh para Danramil, Danposramil, Perwira Staf Kodim 0105/Abar, serta Perwira jajaran Korem 012/TU.
Dalam sambutannya, Dandim 0105/Abar Letkol Inf S. Kembaren, S.E., M.I.P., yang diwakili Kasdim Mayor Cke Teguh Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan personel, baik bagi anggota lama maupun bagi Babinsa yang baru masuk ke satuan kewilayahan.
“Kebijakan pemberdayaan Koramil Model ini merupakan upaya meningkatkan kualitas Latihan Teritorial (Latter) agar dapat memberikan visualisasi pelaksanaan tugas Binter secara aplikatif melalui penunjukan satu Koramil Model sebagai wahana percontohan yang merepresentasikan keseluruhan kondisi wilayah di satuan kewilayahan,” jelas Kasdim.
Lebih lanjut, Kasdim menegaskan bahwa pemberdayaan Koramil Model difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia aparat kewilayahan (Apkowil) sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pokok di satuan masing-masing.
“Kegiatan ini bersifat pembekalan pendahuluan dan latihan penyegaran aplikatif, sehingga kompetensi Babinsa diharapkan mampu mengimbangi dinamika sosial masyarakat. Karena itu, seluruh peserta harus mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi agar materi dapat diserap dan diterapkan di lapangan. Tuntutan tugas ke depan akan semakin kompleks, khususnya dalam pembinaan pertahanan wilayah,” tegasnya.
Kasdim juga menyinggung perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta dinamika masyarakat yang semakin kritis terhadap berbagai isu sosial.
“Permasalahan dapat berkembang ke ranah politik, ekonomi, tenaga kerja, hingga perbedaan suku, golongan, dan agama. Oleh sebab itu, Babinsa sebagai aparat teritorial harus peka, cepat tanggap, serta mampu melakukan temu cepat dan lapor cepat dalam setiap situasi. Namun tetap berpedoman pada jargon ‘Baik-Baik Dengan Rakyat’ dan mengayomi masyarakat untuk merebut hati rakyat,” tutupnya.
Kegiatan Pendayagunaan Koramil Model ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025. Para peserta akan mendapatkan berbagai materi militer dan umum, antara lain Sikap Teritorial, Metode Binter, Teknik Puldata Ter, Ketatalaksanaan Binter, Lima Kemampuan Teritorial, Penanggulangan Bencana Alam, Pengelolaan Air Bersih dan Stunting, UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU ITE dan pemanfaatan media sosial, Hoaks, Ketahanan Pangan, serta Kearifan Lokal.(0105).