BALANGAN – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban wilayah, Kodim 1001/HSU-BLG turut hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Perda dan Perkada) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Balangan, bertempat di Aula Lantai III Kantor Inspektorat Kabupaten Balangan, Jalan A. Yani Km 3,5 Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (15/10/2025).
Kodim 1001/HSU-BLG diwakili oleh Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Inf Suroto, yang hadir mewakili Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos., M.I.P.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan Hj. Noor Aspariah, S.P., M.P., Kabid Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Faisal Norhadi, S.T., Kabag Ops Polres Balangan AKP Popo Hartopo, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, S.H., M.H., para Danramil jajaran Kodim 1001/HSU-BLG, Kapolsek se-Kabupaten Balangan, serta anggota Satpol PP. Jumlah peserta sekitar 50 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan Hj. Noor Aspariah menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan, dengan tujuan menyamakan langkah lintas instansi dalam pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada di daerah.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, pelaksanaan tugas Satpol PP dalam penegakan Perda memerlukan dukungan dan koordinasi dari TNI, Polri, Kejaksaan, serta Pengadilan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi tersebut,” ujarnya.
Mewakili Dandim 1001/HSU-BLG, Mayor Inf Suroto menegaskan bahwa pihak Kodim selalu siap mendukung pelaksanaan penegakan peraturan daerah bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
“Kodim 1001/HSU-BLG siap bersinergi dengan Satpol PP, Polres, dan seluruh instansi terkait dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Kami juga mendorong agar sosialisasi terhadap Perda dapat ditingkatkan melalui berbagai media agar masyarakat memahami aturan dan sanksinya,” ungkap Mayor Suroto.
Ia menambahkan, penegakan Perda hendaknya juga menyentuh aspek pembinaan masyarakat, terutama terkait penataan kawasan publik, aktivitas perdagangan, serta keberadaan warung malam yang berpotensi menimbulkan keresahan warga.
“Kami mendukung langkah-langkah preventif dan persuasif yang dilakukan lintas instansi untuk menjaga ketertiban umum tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Balangan AKP Popo Hartopo, S.H. menegaskan pentingnya koordinasi terpadu dalam setiap kegiatan penegakan Perda agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan. Ia juga menyampaikan bahwa Polres Balangan siap melaksanakan patroli terpadu bersama Kodim dan Satpol PP guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Dari unsur yudikatif, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, S.H., M.H. memberikan masukan terkait pelaksanaan sidang tipiring secara rutin serta program sidang keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos., M.I.P. dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Sinergi lintas instansi seperti ini menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah. Kodim 1001/HSU-BLG akan terus mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam penegakan peraturan, sebagai bentuk pengabdian TNI kepada rakyat,” tegas Dandim.
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum ini, seluruh unsur yang terlibat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam rangka mendukung terciptanya wilayah Kabupaten Balangan yang aman, tertib, dan kondusif.(1001).