Aceh Barat – Guna memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs Judi Online, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., diwakili Kasdim Mayor Cke Teguh Widodo mengecek secara langsung Handphone (HP) seluruh Prajurit di Halaman Makodim setempat Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (4/8/2025)
Sidak (inpeksi mendadak) ini dilakukan usai pelaksanaan Upacara Bendera Merah Putih. Pengecekkan HP dilakukan secara ketat dan detail dengan melibatkan Staf Intel, Unit Intel dan Anggota Provoost.
Langkah ini merupakan komitmen dan ketegasan Dandim untuk menyetop segala bentuk Judi Online yang diawali dari Prajurit. Ini juga adalah tindakan untuk memastikan secara nyata bahwa tidak ada Prajurit yang terlibat dalam aktivitas Judi Online, pasalnya, akhir – akhir ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah termasuk warning dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han).
Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., melalui Kasdim Mayor Cke Teguh Widodo menuturkan bahwa pengecekkan Telephone seluler atau HP para Prajurit ini adalah sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat dalam perjudian online apapun itu bentuknya.
“Ini adalah langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun Anggota jajaran Kodim 0105/Abar yang terlibat, karena Judi Online saat ini sangat marak serta meresahkan di sendi – sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja. Dampak Judi Online ini sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril. Kita tidak ingin itu terjadi, jika ada yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku”, lugas Kasdim
Dengan adanya pengecekkan seperti ini, diharapkan para Anggota dapat menjauhi Judi aplikasi daring (Online) sesuai yang tertuang dalam UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang informasi dan transaksi elektronika.
“Ke depan, secara continue Kita akan terus memantau dan melakukan pengecekkan secara berkala. Sehingga, dapat Kita yakinkan bahwa HP para Anggota bersih dan tidak ada yang berbau aplikasi Judol, terutama Babinsa. Jika Babinsanya disiplin tidak ada yang bermain Judol, maka bisa menghimbau masyarakat binaannya agar melakukan hal yang sama untuk tidak lagi bermain Judi Online. Karena Babinsa adalah corongnya Satuan Teritorial untuk membina keluarga tercinta maupun warganya untuk tidak sekali – kali mencoba untuk yang namanya Judi Online”, gamblang Kasdim
Dalam kesempatan ini juga, Kasdim memberikan reminder dan warning apabila ada oknum yang kedapatan bermain Judol, maka Komandan Satuan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas secara berjenjang hingga ke Satuan Atas.(0105).