Turun Langsung Cek Ketersediaan Pupuk, Langkah Nyata Babinsa Banjarangkan Sejahterakan Petani

Klungkung,- Dalam rangka mensukseskan program unggulan pemerintah khususnya dibidang ketahanan pangan, berbagai upaya dan langkah pendampingan terus digencarkan Babinsa Banjarangkan Serma Asih.

Kali ini untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran pupuk, Serma Asih melaksanakan Komsos bersama Kelian Subak Nyoman Suyasa serta sekaligus melaksanakan pengecekan pupuk yang ada di Subak Dlod Banjarangkan untuk pola tanam padi ke-2 di Tempek Tegehan Klingsing dan Tempek Bias, Kamis ( 31/07/25 ).

Kelian Subak Nyoman Suyasa menerangkan mekanisme proses pengambilan atau pembelian pupuk melalui pengamprahan yang dilakukan oleh Kelian Subak yang disesuai dengan kebutuhan para petani melalui Kantor BPP Tusan untuk mendapatkan rekomendasi DO pembelian pupuk di UD Mustika di Bakas.

Untuk pola tanam ke-2 ini, pihaknya sudah melakukan pengamprahan pupuk sejumlah 15 ton yang meliputi pupuk Urea dan Phonska. Mekanisme pembelian pupuk ini harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, seperti halnya membawa KTP dan scan wajah serta membayar cash untuk mencegah terjadinya penyelewengan pupuk,”ujarnya.

Sementara itu, Babinsa Banjarangkan Serma Asih mengatakan, kegiatan yang dilakukannya ini merupakan upaya pihaknya untuk memastikan ketersediaan dan mekanisme distribusi pupuk ke para petani berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

Menurut Babinsa jajaran Koramil 1610-02/Banjarangkan ini, dalam mewujudkan penguatan Hanpangan, peningkatan produktifitas hasil pertanian tentu menjadi hal mutlak dan salah satu faktor penting dalam meningkatkan hasil pertanian adalah ketersediaan pupuk yang baik,”jelasnya.

Jadi, sebagai langkah memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi pupuk ini, dirinya terus berkoordinasi dengan instansi maupun pihak terkait serta melaksanakan pengecekan langsung di lapangan,”ungkapnya.

Kegiatan ini tidak hanya bentuk nyata pendampingan yang dilakukan Babinsa dalam mendukung Hanpangan wilayah dan kesejahteraan petani saja, namun juga sebagai upaya antisipasi penyelewengan maupun pengoplosan pupuk yang pastinya merugikan para petani,”tegasnya.

( Pendim 1610/Klungkung ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *