Satgas TMMD Kodim Kudus Bangun Jalan Penghubung Demi Tingkatkan Akses dan Ekonomi Warga

KUDUS – Di tengah kebun tebu yang membentang di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, semangat gotong royong antara TNI dan warga desa tampak menyatu. Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 Kodim 0722/Kudus bahu-membahu melaksanakan pengerjaan betonisasi jalan sepanjang 1.250 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 15 sentimeter, Senin (28/07).

Pembangunan jalan ini menjadi salah satu fokus utama TMMD karena memiliki peran strategis dalam membuka akses penghubung antara Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati. Tak hanya itu, jalan tersebut juga menghubungkan dua desa di Kecamatan Dawe, yaitu Desa Kandangmas dan Desa Cranggang.

Dansatgas TMMD Ke-125, Letkol Inf Hermawan Setya Budi, menuturkan bahwa pembangunan jalan ini memiliki dua sudut pandang utama, yakni strategis dan ekonomi. “Jalan ini selain sebagai akses alternatif antar kabupaten, juga menjadi jalur utama bagi warga menuju lokasi wisata religi Makam Dewi Nawangsih, serta sebagai jalur pengangkutan hasil pertanian dari lahan seluas 275 hektare,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebelum diperbaiki, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Permukaan tanah yang licin dan mudah rusak di musim hujan membuat aktivitas warga terhambat. Melalui TMMD, diharapkan jalan ini bisa lebih bermanfaat dan tahan lama.

Subarjo, salah satu warga yang turut serta dalam proses betonisasi, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan TNI dalam membangun jalan tersebut. “Kami sangat senang dan bangga bisa kerja bareng bapak-bapak tentara. Jalan ini dulu susah dilewati, apalagi kalau habis hujan. Sekarang, kalau sudah jadi, insyaAllah banyak membantu kami dalam bawa hasil panen dan anak-anak juga aman ke sekolah,” ungkapnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, proyek betonisasi ini diharapkan selesai tepat waktu dan menjadi tonggak kemajuan bagi Desa Kandangmas dan sekitarnya. Pihak Kodim 0722/Kudus juga terus mendorong keterlibatan warga agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.(0722).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *