KOTABARU – Babinsa Koramil 1004-08/PLU, Serka. Ansori, menghadiri sosialisasi Jaksa Garda Desa yang digelar di Kantor Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan mencegah terjadinya tindak pidana, Sabtu (19/07).
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Kotabaru, Sekcam Pulau Laut Tengah, Polsek Pulau Laut Tengah, anggota Posramil Pulau Laut Tengah, kepala desa se-Kecamatan Pulau Laut Tengah, ketua BPD se-Kecamatan Pulau Laut Tengah, sekdes se-Kecamatan Pulau Laut Tengah, pengurus koperasi merah putih se-Kecamatan Pulau Laut Tengah, pendamping desa, dan pendamping lokal desa.
Dalam kegiatan ini, disampaikan materi hukum terkait program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah terjadinya tindak pidana, serta memastikan pengelolaan desa yang baik. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih memahami pentingnya hukum dan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Serka Ansori berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.