ACEH JAYA – Dalam rangka memastikan kelancaran dan integritas Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Desa Pasi Geulima, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, pada hari Selasa, 24 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelipatan kertas surat suara. Proses penting ini berlangsung dengan pengawasan ketat dari berbagai unsur guna menjamin transparansi dan mencegah potensi kecurangan.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hingga selesai pada pukul 12.15 Wib ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Pilchiksung. Di antara para hadirin yang turut menyaksikan dan mengawasi jalannya pelipatan surat suara adalah Pj Keuchik Desa Pasi Geulima, Bapak Mukhtarudin; Perwakilan Kecamatan Teunom, Kasi Pemerintahan Ibu Evi Darna; Babinsa Desa Pasi Geulima, Koptu Sugianto; Bhabinkamtibmas, Bripka Fiacyan Manurung; Kepala Dusun serta seluruh staf aparatur Gampong Desa Pasi Geulima; Sekretaris Gampong (Sekgam) Sdra. Epi; serta seluruh anggota panitia Pilchiksung.
Rangkaian kegiatan pelipatan surat suara ini dilaksanakan oleh panitia Pilchiksung dengan cermat dan teliti. Pengawasan langsung dari pihak kecamatan, yang diwakili oleh Ibu Evi Darna, menjadi elemen krusial dalam memastikan setiap surat suara dilipat sesuai prosedur dan tidak ada manipulasi yang terjadi. Hal ini menegaskan komitmen bersama untuk menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Total surat suara yang telah dilipat dan disiapkan untuk Pilchiksung Desa Pasi Geulima berjumlah 280 lembar. Jumlah ini terdiri dari 275 surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah dengan 5 surat suara sebagai cadangan (0,2%). Kesiapan logistik pemilu ini merupakan langkah awal yang vital dalam memastikan seluruh tahapan Pilchiksung dapat berjalan sesuai rencana.
Kegiatan pelipatan surat suara ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan kesiapan serta profesionalisme panitia Pilchiksung Desa Pasi Geulima. Kehadiran unsur TNI dan Polri, serta perwakilan pemerintah kecamatan, semakin memperkuat jaminan bahwa proses demokrasi di tingkat desa ini dilaksanakan dengan penuh integritas.(0114).