HULU SUNGAI UTARA – Komando Distrik Militer (Kodim) 1001/HSU-BLG menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koperasi Kartika Way Kanan Tutup Buku Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Makodim 1001/HSU-BLG, Jl. Basuki Rahmad, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin, (24/02).
Komandan Kodim 1001/HSU-BLG Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub.Int., melalui Kepala Staf Kodim 1001/HSU-BLG Mayor Inf Andi Tiro menegaskan pentingnya RAT sebagai momentum evaluasi kinerja koperasi selama setahun terakhir dan untuk menentukan arah kebijakan koperasi ke depan.
“Rapat ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan memastikan keberlanjutan koperasi sebagai lembaga yang profesional dan transparan,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang wakili oleh Kepala Bidang Koperasi Inayah, S.E., M.M., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Primer Koperasi Kartika Kodim 1001/HSU-BLG dalam mengelola organisasi dengan baik.
“Koperasi Kartika telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam memberikan manfaat kepada anggotanya. Kami berharap koperasi ini terus berkembang menjadi contoh yang baik bagi koperasi lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ungkapnya.
RAT ini juga diisi dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi, pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha), serta rencana program kerja untuk tahun 2025. Para anggota yang hadir aktif memberikan masukan dan saran demi kemajuan koperasi.
Sebagai bentuk apresiasi kepada anggota koperasi, kegiatan RAT ini semakin semarak dengan pembagian doorprize menarik dengan tujuan memotivasi partisipasi aktif dari para anggota.
“Pembagian doorprize ini adalah bentuk rasa terima kasih kami kepada anggota yang telah mendukung koperasi selama ini,” ujar salah satu pengurus koperasi.
Melalui RAT ini, Kodim 1001/HSU-BLG berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi demi mendukung kesejahteraan prajurit dan keluarga besar Kodim 1001/HSU-BLG.(1001).