
AMBON – Kodim 1504/Ambon melalui program TMMD ke-130 terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembangunan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dua rumah yang diperbaiki adalah milik Bapak Nofembry Kalahatu dan Bapak Berly Kalahatu. Sampai saat ini, progres pembangunan rumah Bapak Nofembry tercatat 75 persen dan rumah Bapak Berly 79 persen.
Anggota Satgas TMMD tidak henti-hentinya bekerja untuk menyelesaikan proyek ini dengan semangat kebersamaan dan fokus pada kualitas kerja. Aipda Rikoteu, sebagai personel tertua, terus memotivasi tim dengan semangat pengabdian yang tinggi.
Pembangunan RTLH ini lebih dari sekadar kegiatan fisik. Ia juga mencerminkan perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat dan upaya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. Diharapkan, kedua RTLH ini segera selesai agar dapat memberikan manfaat langsung bagi pemiliknya, Nofembry Kalahatu dan Berly Kalahatu.






