
Tabanan – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum, Dandim 1619/Tabanan, Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 yang diadakan di Garasi Makodim Tabanan pada Selasa (3/11/2026). Acara ini diselenggarakan oleh Kumdam IX/Udayana dan mengusung tema “Paham Hukum, Kendalikan Perilaku untuk Menghindari Penyesalan serta Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD”.
Pemimpin penyuluhan, Letkol Chk I Ketut Supariyadnya, S.H., bersama timnya menjelaskan berbagai materi yang berhubungan dengan hukum. Topik yang dibahas mencakup bantuan hukum, pengendalian emosional, etika penggunaan media sosial, dan kepatuhan pada pelaturan yang ada. Para peserta diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
Dalam sambutannya, Dandim 1619/Tabanan mencatat pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari disiplin dan tanggung jawab prajurit dalam menjaga sikap dan perilakunya, baik di dalam tugas maupun di tengah masyarakat. Upaya ini penting untuk menciptakan perilaku yang baik dan menjaga nama baik institusi.
“Setiap prajurit dan keluarganya harus memahami bahwa semua tindakan berimplikasi dengan konsekuensi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memelihara kehormatan diri, keluarga, dan satuan dengan menghindari semua bentuk pelanggaran hukum. Tindakan tidak bertanggung jawab akan merugikan pengabdian dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD,” tegas Dandim. Melalui kegiatan penyuluhan ini, harapannya kesadaran hukum akan semakin terbangun sehingga seluruh keluarga Kodim 1619/Tabanan dapat memelihara reputasi baik individu dan institusi.






