
AMBON – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 oleh Kodim 1504/Ambon kembali mengedepankan sinergitas antara TNI dan Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dilaksanakan pada Senin (02/11/2026).
Dalam proyek RTLH yang dikerjakan untuk Bapak Ferdinan Gomies, Serda Herman yang merupakan personel senior di tempat kerja mengarahkan proses yang sudah mencapai 79 persen. Kegiatan saat ini terkonsentrasi pada pemasangan atap serta penyelesaian bagian atas dinding rumah.
Berbeda dengan lokasi RTLH milik Bapak Berly Kalahatu yang juga dalam tahap pengerjaan, progres sudah mencapai 75 persen dengan Aipda Rikoteu sebagai pemimpin dari pihak Polri. Kehadiran anggota kepolisian di proyek ini menegaskan adanya keterlibatan lintas sektoral untuk mendukung upaya pembangunan sosial.
Pengerjaan kedua RTLH dilakukan secara paralel dengan melibatkan anggota Satgas dan masyarakat lokal. Kerjasama ini menunjukkan bahwa keberhasilan TMMD bukan hanya pada aspek fisik, tapi juga tercermin melalui semangat gotong royong antar warga.






