
TULUNGAGUNG – Di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Agus Suwandi menunjukkan kemajuan yang berarti. Pada Senin (2/11/2026), Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung mengarahkan fokus pengerjaan pada pemlesteran dinding depan rumah tersebut.
Tujuan dari tahap pemlesteran ini adalah untuk meratakan permukaan serta memperkuat dinding, sambil meningkatkan keindahan bangunan. Hal ini merupakan bagian penting dari rangkaian pekerjaan sebelum memasuki tahap penyelesaian akhir rehabilitasi.
Perkembangan ini terlihat dari permukaan dinding yang kini dilapisi plester, yang menandakan perubahan signifikan pada kondisi rumah Agus Suwandi. Hunian yang sebelumnya dalam keadaan kurang layak kini diperbaiki untuk menghadirkan suasana yang lebih nyaman dan layak untuk ditinggali.
Selama proses pengerjaan, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat sekitar untuk menyelesaikan setiap elemen bangunan. Kerja sama ini menjadi kekuatan krusial yang mempercepat proses pembangunan sembari tetap menjaga mutu dari hasil akhir yang diinginkan.




