
AMBON – Dalam rangka program TMMD ke-130, Satgas Kodim 1504/Ambon sedang mempercepat pembangunan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Menjelang tanggal 1 November 2026, kedua unit tersebut telah menunjukkan hasil yang positif.
Pembangunan RTLH unit 2 milik Ferdinan Gomies telah mencapai 75 persen. Tanah proyek ini dikelola oleh Serda Arman yang merupakan anggota paling berpengalaman di lokasi itu, berkolaborasi dengan anggota Satgas dan warga sekitar.
Sedangkan untuk RTLH unit 1 yang ditujukan kepada Thomas Waas, proses pembangunannya berada pada fase 65 persen. Proyek ini dipimpin oleh Serda Sandi Pratama dengan dibantu oleh tim Satgas lainnya yang terus melaksanakan pembangunan.
Pelaksanaan pembangunan yang dilakukan secara bersamaan ini bertujuan agar kedua target fisik dapat selesai tepat waktu. Dengan mengedepankan aspek kualitas konstruksi, Satgas berusaha memastikan bahwa rumah-rumah yang dibangun memiliki layak dan aman untuk dihuni.






