
TULUNGAGUNG – Pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Agus Suwandi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, terus dipacu oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Pada tahap akhir yang dimulai pada tanggal 1 November 2026, anggota Satgas melaksanakan pengecatan genting dan membongkar bekisting dari bagian ring atas rumah.
Aktivitas ini menandakan kemajuan dalam proses penyelesaian beberapa bagian dari konstruksi yang sedang dikerjakan. Pengecatan genting merupakan langkah penting dalam memperindah tampilan rumah, sedangkan pembongkaran bekisting dilakukan setelah pengecoran di bagian atas selesai dilakukan.
Setiap level dalam pengerjaan dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan mengedepankan kualitas serta kerapian bangunan. Satgas TMMD berupaya seoptimal mungkin agar rumah tersebut dapat secepatnya digunakan oleh Agus Suwandi dan keluarganya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan turut menambah nilai kebersamaan di lokasi TMMD. Kerja sama antara TNI dan warga setempat menegaskan komitmen dalam menjadikan pembangunan di daerah pedesaan lebih baik.





