
Seruyan – Untuk menangkal penyebaran kebakaran hutan dan lahan, personel dari Kodim 1015/Sampit melakukan aksi sinergis dengan petugas Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dalam misi pemadaman kebakaran di kawasan TNTP, yang terletak di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan pada hari Jumat (30/10/2026).
Tim yang berpartisipasi dalam operasi ini terdiri dari 10 anggota Kodim 1015/Spt, 30 personel dari Yonif TP 923/Mty, dan 6 staf TNTP. Pemetaan menggunakan drone juga dilakukan untuk mengevaluasi lokasi terjadinya kebakaran. Tim kemudian bergerak ke lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Balai TNTP dengan berjalan kaki menuju titik hotspot.
Selain memadamkan api, tim juga bertugas untuk melakukan pembasahan pada lahan yang terpantau masih mengeluarkan asap. Dengan menggunakan sumber air dari sungai dan sumur bor yang tersedia di lokasi, mereka melakukan pembersihan agar tidak ada lagi bara api yang tertinggal.
Dengan kerjasama serta ketangkasan seluruh anggota di lapangan, api dapat dikendalikan dan padam di area yang luasnya diperkirakan mencapai 1 hektare. Usai pemadaman dan pembasahan, tidak ada tanda-tanda api yang kembali muncul.






