
Tulungagung – Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung tengah melaksanakan proses rehabilitasi rumah yang tidak layak huni (RTLH) milik Agus Suwandi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung dengan cepat. Salah satu kegiatan penting yang dilakukan pada Senin (26/10/2026) adalah pemasangan bekisting untuk pengecoran sabuk atas dinding rumah tersebut.
Pekerjaan pemasangan ini merupakan langkah awal sebelum pengecoran beton dilakukan. Penguatan bagian atas dinding oleh sabuk atas atau ring balok akan berperan penting dalam menjaga integritas struktur saat proses pembangunan berlanjut pada tahap pemasangan rangka atap.
Diharapkan, dengan adanya persiapan yang sesuai, proses rehabilitasi rumah Agus Suwandi dapat dilanjutkan ke level berikutnya. Satgas TMMD berupaya untuk memastikan bahwa setiap tahap pembangunan berjalan lancar tanpa mengorbankan standar kualitas konstruksi yang ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata dari komitmen TNI untuk berkontribusi pada pengembangan masyarakat melalui proyek pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dengan bekerja sama secara efektif dengan warga, diharapkan proses rehabilitasi rumah ini dapat selesai tepat waktu, memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga Agus Suwandi.






