
LABUHANBATU SELATAN – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Dorimah br Marbun di Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sudah mencapai tahap akhir.
Satgas TMMD ke-130 di bawah Kodim 0209/Labuhanbatu sedang menjalankan serangkaian aktivitas akhir untuk memastikan rumah tersebut siap untuk digunakan. Aktivitas ini meliputi pembersihan area dan pengecatan bagian luar bangunan.
Dipimpin oleh Serma Ngadiono, seluruh anggota Satgas dengan kooperatif menyelesaikan bagian-bagian terakhir dari rumah tersebut. Mereka melakukan pekerjaan ini dengan cermat untuk menjamin kenyamanan bagi pemilik rumah.
Tahap finishing memiliki peranan penting dalam setiap proyek pembangunan. Setelah tahap struktural selesai, pembersihan dan pengecatan dilakukan untuk memberi sentuhan terakhir yang membuat bangunan semakin menarik dan terawat.






