
POSO – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bapak Arianto Atan yang terletak di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, masih berlanjut dengan baik. Saat ini, anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso sedang melaksanakan proses pemasangan rangka atap yang menjadi salah satu tahapan penting dalam perbaikan rumah tersebut.
Proses pemasangan rangka atap ini memerlukan ketelitian tinggi karena berfungsi sebagai elemen penopang untuk menahan beban atap bangunan. Oleh karena itu, anggota Satgas memastikan bahwa pemasangan dilakukan dengan tepat, memperhatikan kekuatan struktural setiap bagian.
Setiap pekerja saling berkoordinasi dengan baik agar tugas-tugas mereka dilaksanakan sesuai dengan situasi yang ada di lapangan. Disiplin dan kebersamaan di antara anggota tim sangat penting untuk menghasilkan rehabilitasi yang sukses hingga tahap akhir.
Rehabilitasi rumah ini merupakan salah satu dari sasaran fisik dalam program TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso untuk tahun anggaran 2026. Program ini bertujuan untuk memberikan masyarakat akses terhadap tempat tinggal yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi.






