Lima Penduduk Dusun Seri Dapatkan Rumah Layak dari TMMD ke-130

Lima Penduduk Dusun Seri Dapatkan Rumah Layak dari TMMD ke-130

Ambon – Lima penduduk Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menerima fasilitas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari program TMMD ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon.

Kelima penerima tersebut ialah Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, serta Exel Tuhumuri.

Hari Sabtu, 24 Oktober 2026, yang merupakan hari kesebelas dari pelaksanaan TMMD, anggota Satgas bersama masyarakat aktif melanjutkan proses pembangunan kelima rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu anggota Satgas, pembangunan RTLH merupakan salah satu prioritas dalam program TMMD ini. “Kami berharap proyek ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi kehidupan keluarga penerima sehingga mereka dapat menikmati hunian yang lebih baik dan nyaman,” tuturnya.

Pos terkait