
Landak – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lewat program TMMD Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak kembali menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, personel Satgas, bekerja sama dengan masyarakat, melanjutkan proses pengecoran lantai di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Tahapan pengecoran ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan standar hunian bagi warga yang mendapatkan bantuan. Dalam proses ini, perhatian yang tepat terhadap tahapan pengerjaan dan kualitas material sangat diperlukan agar hasil yang dicapai sesuai dengan harapan.
Kerja sama antara anggota Satgas dan masyarakat tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menciptakan nuansa kerja yang mengedepankan pentingnya kolaborasi. Suasana seperti ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi berbagai pihak dalam pembangunan desa.
Menekankan kualitas dalam pekerjaan, pengecoran lantai perlu dilakukan dengan cermat, di mana persiapan dan pengolahan material serta perataan permukaan menjadi kunci. Melalu proses yang hati-hati, Satgas TMMD berupaya memberikan hasil yang lebih layak dan nyaman bagi warga penerima bantuan.






