
AMBON – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon terus berlanjut dengan pembangunan lima rumah tidak layak huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Kamis (22/10/2026).
Pada hari yang ke delapan, Satgas bersama masyarakat melanjutkan pengerjaan lima rumah sasaran program. Kelima rumah tersebut milik warga bernama Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Proses kegiatan dimulai pukul 08.00 WIT dengan apel yang dipimpin oleh Dan SSK, Letda Inf Katipana. Setelah itu, pekerjaan pembangunan segera dilanjutkan pada pukul 08.15 WIT di beberapa lokasi yang telah ditentukan.
Pembangunan RTLH merupakan salah satu fokus utama dalam TMMD karena sangat berhubungan dengan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat. Dengan bantuan ini, diharapkan kondisi rumah warga dapat meningkat dan memberikan kenyamanan bagi keluarganya.






