
JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R. menekankan betapa pentingnya penguatan kompetensi hukum bagi prajurit TNI AD. Dalam konteks tantangan hukum modern yang semakin meningkat, prajurit dituntut untuk bisa mengatasi berbagai isu terkait teknologi, geopolitik, serta ancaman-ancaman nirmiliter.
Pesan ini disampaikan dalam sambutan tertulis oleh Paban VIII/Kumtaltibprot Spersad, Kolonel Inf Akbar Novrizal Yusananto, S.I.P., M.Han., pada acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Acara tersebut dipandu oleh Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua STHM.
Ada 90 wisudawan yang mengikuti prosesi tersebut, terbagi menjadi 24 lulusan program sarjana dan 66 lulusan program pascasarjana. Para lulusan diharapkan mampu mengembangkan kemampuan analisis dan respons hukum yang sesuai dengan tantangan hukum yang ada dalam tugas militer mereka.
Dalam sambutannya, Kasad mengangkat isu tentang perkembangan teknologi yang berpengaruh terhadap hukum, seperti fenomena Artificial Intelligence, kejahatan siber, dan perlindungan data pribadi. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang baik mengenai hukum humaniter internasional serta prinsip-prinsip dasar dalam pengambilan keputusan.






