
Kodam Jaya, Tigaraksa – Dalam upaya memastikan keberhasilan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), anggota Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 0510/Tigaraksa telah memberikan arahan kepada masyarakat serta personel yang terlibat di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Arahan tersebut mencakup langkah-langkah penting dalam proses pengerjaan serta penekanan pada kualitas konstruksi agar rumah yang diperbaiki memiliki ketahanan dan memenuhi syarat untuk dihuni.
Kerjasama antara anggota Satgas dan penduduk setempat mencakup semua tahap dari persiapan material hingga perbaikan struktur bangunan yang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan pendampingan yang baik dan kerjasama yang solid, Kodim 0510/Tigaraksa berusaha memastikan pengerjaan RTLH dalam program TMMD ke-130 dilakukan dengan baik, sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi para penghuni rumah.






