
LEBAK, BANTEN — Tugas rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ibu Rumdayah di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak menunjukkan contoh nyata kerja sama antara berbagai elemen. Dalam rangka TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, personel lintas satuan dan warga sekitar melakukan kegiatan pemasangan fondasi rumah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur seperti Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, dan Yonif TP 840/GS, yang bekerja bersama-sama dengan masyarakat. Target awal pembangunan rumah ini menjadi sangat berarti dalam konteks program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fondasi yang dipasang berfungsi sebagai penopang utama bagi bangunan yang akan dibangun. Mengingat besarnya tanggung jawab tersebut, setiap proses dilaksanakan secara terencana, menyesuaikan dengan keadaan lapangan dan kebutuhan dari proyek tersebut.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan tradisi gotong royong yang kuat, di mana mereka tidak hanya membantu secara fisik, tapi juga memperkuat kehadiran komunitas dalam mendukung pelaksanaan TMMD, sehingga tercipta sinergi yang efektif.






