
Ambon – Pelaksanaan TMMD ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon terus menunjukkan progres yang signifikan. Memasuki hari kelima, tim Satgas bersinergi dengan warga untuk mempercepat pengerjaan beberapa sasaran fisik di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Salah satu fokus utama adalah pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumah milik Ferdinand Gomias kini sudah mencapai tahap pemasangan dinding batako selepas penyelesaian pada bagian dasar bangunan.
Secara keseluruhan, telah terlaksana semua tahapan dari pondasi, penimbunan, serta pemasangan tiang besi, dan pengecoran sloof untuk kelima rumah tersebut. Keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara Satgas dan masyarakat.
Pengawas TMMD ke-130, Sertu Baharudin menekankan agar setiap pekerjaan dilakukan secara terencana dan terkoordinasi, sehingga seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan tepat waktu dan membawa manfaat bagi masyarakat.





