Progres Pembangunan Rumah Ferdinand Gomias di TMMD ke-130 Menuju Tahap Dinding

Progres Pembangunan Rumah Ferdinand Gomias di TMMD ke-130 Menuju Tahap Dinding

Ambon – Dalam rangka mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat, TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon tengah melakukan percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dalam waktu singkat lima hari, proses pembangunan rumah Ferdinand Gomias di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah memasuki fase pemasangan dinding batako pada 17 Oktober 2026.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen serius antara Satgas TMMD dengan masyarakat lokal untuk menyelesaikan pembangunan rumah ini dengan efektif. Sejak kegiatan dimulai, personel Satgas bersama warga melakukan kerja bakti untuk menyelesaikan pekerjaan pondasi, penimbunan, pemasangan tiang besi, dan pengecoran sloof sebelum melanjutkan ke tahap dinding.

“Kebersamaan menjadi aspek penting dalam mempercepat pembangunannya,” ungkap Sertu Baharudin, pengawas TMMD ke-130. Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan progres pembangunan lima unit RTLH terus berlangsung dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pekerjaan ini dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan,” ujarnya. Satgas TMMD berharap agar rumah ini dapat segera selesai agar warga bisa mendapatkan hunian yang lebih layak dan nyaman.

Pos terkait