
Tigaraksa – Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa menunjukkan semangat gotong royong dalam pelaksanaan sasaran fisik. Pada tanggal 16 Oktober 2026, mereka melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Muhammad Syafei di Kampung Kramat RT 13/RW 03, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan hunian yang lebih baik bagi Muhammad Syafei beserta keluarganya. Pemindahan rumah yang tidak layak huni ini dilakukan dengan bertahap, mengingat persiapan untuk pembuatan rumah baru harus dilakukan dengan hati-hati.
Kekompakan di antara anggota Satgas sangat terlihat saat proses pembongkaran berlangsung. Mereka berkolaborasi untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan tetap memperhatikan aspek keselamatan di sekitar area proyek.
Inisiatif RTLH menjadi salah satu realisasi nyata dari kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui dukungan program ini, diharapkan keluarga yang membutuhkan dapat memiliki hunian yang lebih nyaman dan meningkatkan kualitas hidup mereka.






