
Tigaraksa – TMMD ke-130 yang digelar oleh Kodim 0510/Tigaraksa menampilkan kembali semangat gotong royong yang mendalam. Pada tanggal 16 Oktober 2026, tim Satgas melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Sukesti yang berada di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Aktivitas pembongkaran ini menjadi fondasi awal dari rencana untuk menyediakan hunian yang lebih baik bagi Ibu Sukesti dan keluarganya. Melalui program TMMD Tahun Anggaran 2026, rumah yang tidak layak ini akan diperbaiki menjadi lebih layak huni.
Sepanjang proses pembongkaran, tampak sinergi yang kuat di antara anggota Satgas yang saling membantu dalam melepas bagian rumah secara bertahap. Ini mencerminkan semangat kebersamaan yang ingin dibangun selama pelaksanaan TMMD.
Dalam perspektif keluarga Ibu Sukesti, pembongkaran ini berarti langkah signifikan menuju perbaikan kondisi tempat tinggal mereka. Program RTLH ini juga diharapkan dapat membantu memberikan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.






