
Tigaraksa – Pada hari Jumat (16/10/2026), Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 0510/Tigaraksa melakukan aksi pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni milik Ibu Sukesti. Lokasi kegiatan berada di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran ini menjadi bagian dari serangkaian program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Mengingat rumah yang ada sebelumnya memerlukan perbaikan dan pembenahan mendasar, maka dipilihlah RTLH ini sebagai sasaran utama untuk diperbaiki.
Jajaran Satgas terjun langsung ke lapangan guna mengerjakan pembongkaran. Semua anggota bekerja sama dengan penuh semangat dan kehati-hatian untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dengan dimulainya kegiatan ini, menjadi bukti bahwa program TMMD tidak hanya berupaya membangun infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan sehari-hari masyarakat. Harapannya adalah, setelah pembongkaran ini, pembangunan baru akan segera dilanjutkan demi kesejahteraan Ibu Sukesti dan keluarganya.






