Tulungagung – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk Atim yang berada di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, kini memasuki fase-fase penting. Tim Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 0807/Tulungagung berkomitmen untuk mengejar kemajuan pembangunan melalui pengerjaan perakitan besi dan proses pengecoran pondasi pada Jumat (16/10/2026).
Sebelum memulai pengecoran, anggota Satgas terlebih dahulu menyiapkan kolom besi, elemen kunci dalam struktur bangunan baru. Setelah semuanya siap, mereka melanjutkan dengan membongkar dinding ruang tamu untuk penyesuaian dengan rencana konstruksi yang telah ditentukan.
Pengecoran pondasi kemudian dilakukan, yang sangat penting untuk memastikan kekuatan bangunan sebelum proses pembangunan berlanjut. Tim Satgas bekerja secara kolektif, menjamin setiap langkah konstruksi dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan demi menjaga kestabilan bangunan.
Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., menekankan bahwa kecepatan proses pembangunan harus sejalan dengan kualitas pekerjaan. “Progres kami harus terus meningkat, tetapi kualitas tetap menjadi hal terpenting. Setiap bagian rumah dikerjakan berdasarkan tahapan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh penerima,” jelasnya.
Pembangunan RTLH bagi Atim ini menjadi salah satu fokus fisik dari program TMMD, memberikan dampak positif bagi kebutuhan dasar masyarakat. Bersama warga, Satgas bertekad untuk menyelesaikan pembangunan agar segera bisa ditempati.






