
Tulungagung – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Jaka di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus dipercepat oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung.
Sampai hari Jumat (16/10/2026), ketinggian dinding rumah sudah mencapai dua meter. Hal ini menandakan bahwa proyek fisik TMMD ini telah memasuki tahap yang lebih jelas dan terstruktur.
Gerak cepat dilakukan oleh anggota Satgas bersinergi dengan masyarakat setempat, bekerja bersama dalam semangat gotong royong. Material bangunan dikerjakan secara bertahap, sedangkan proses pemasangan dinding akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dansatgas TMMD, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., menyampaikan bahwa pembangunan RTLH menjadi fokus penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. “Kami berupaya menyelesaikannya tepat waktu, dengan tetap menjaga kualitas agar bangunan itu dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima,” ujarnya.






