Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Poso Resmi Dimulai

Poso – Proyek rehabiitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Jenifer Tokutende di Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso resmi dimulai oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 1307/Poso yang berada di bawah Korem 132/Tadulako pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Di tahap awal ini, anggota Satgas melakukan bersih-bersih lokasi di sekitar rumah yang di rehabilitasi. Langkah tersebut merupakan persiapan yang perlu dipenuhi sebelum tahap pembangunan dan renovasi rumah tersebut dimulai.

RTLH yang menjadi fokus sasaran merupakan bagian dari kegiatan TMMD Reguler ke-130 yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2026 dengan Kodim 1307/Poso ditunjuk sebagai pelaksana yang dipimpin oleh Dandim Letkol Inf Eddy Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han.

Bacaan Lainnya

Personel yang terlibat, dipimpin oleh Serma Suardiman, melaksanakan pembersihan dengan penuh semangat secara bersama-sama. Kerjasama tim ini diharapkan dapat memperlancar proses rehabilitasi yang sedang berlangsung.

Pos terkait