Lebak, Banten — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 hari ini mengadakan renovasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Bapak Entang di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tepatnya pada tanggal 14 Oktober 2026.
Dalam upaya ini, personel gabungan yang terdiri dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, serta Yonif TP 840/GS ikut berperan aktif untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan. Kerja sama ini merupakan bagian integral dari tujuan TMMD dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan renovasi ini bukan sekadar perbaikan rumah, namun juga mencerminkan rasa perhatian dari aparat kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga setempat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan semangat kerja sama, setiap personel terlibat dalam pengerjaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun rasa kepempimpinan dan solidaritas antara masyarakat dan aparat.






