Pemusnahan BB Juli–September 2026, Kodim 1010/Tapin Hadir di Kejari

Pemusnahan BB Juli–September 2026, Kodim 1010/Tapin Hadir di Kejari

TAPIN – Kodim 1010/Tapin menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum di Kabupaten Tapin dengan menghadiri pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap untuk periode Juli hingga September 2026.

Acara pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapin, Jalan R. Soeprapto No. 1, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, pada Kamis (8/10/2026).

Pasi Pers Kapten Heri mewakili Kodim 1010/Tapin dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Tapin, BNN, Polres Tapin, Rumah Tahanan Negara Kabupaten Tapin, dan Pengadilan Negeri Tapin.

Menurut Kapten Heri, kehadiran Kodim berfungsi sebagai dukungan TNI terhadap penegakan hukum serta memperkuat sinergi antarinstansi demi keamanan dan ketertiban di wilayah Tapin.

“Kami dari jajaran Kodim 1010/Tapin sangat mengapresiasi langkah ini. Pemusnahan barang bukti bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga menunjukkan keseriusan bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan masyarakat dari bahaya narkotika maupun tindak pidana lainnya,” ujar Kapten Heri.

Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini adalah barang bukti perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tapin, Habib, memastikan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku setelah seluruh proses hukumnya selesai.

Rincian menunjukkan bahwa barang bukti berasal dari 22 perkara narkotika, terdiri dari sabu dengan berat total 18,78 gram dan ekstasi seberat 0,35 gram.

Selain itu, tercatat 7 perkara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dengan barang bukti 1 bilah senjata tajam, serta barang bukti lain dari 22 perkara dan 1 perkara tindak pidana ringan.

Kapten Heri menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, memerlukan keterlibatan dan sinergi semua pihak serta dukungan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi penerus. Kodim 1010/Tapin siap terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga Tapin tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Prosesi pemusnahan berjalan tertib dan disaksikan instansi terkait, menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tapin. (1010)

Pos terkait