KUTAI TIMUR – Dalam rangka pencegahan gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan, Sertu Bambang S., Babinsa Desa Sepaso Selatan Koramil 0909-06/Bengalon, mengikuti sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (8/10/2026).
Sosialisasi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dan diikuti unsur pemerintahan desa serta berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pencegahan gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Peserta kegiatan mencakup Kepala Desa Sepaso Selatan Sadaruddin, Ketua BPD Parnawati, Babinsa Sertu Bambang S., anggota BPD, lembaga adat, staf desa, Ketua Dusun I, II, III dan IV, para Ketua RT, Karang Taruna serta anggota PKK.
Acara berjalan dengan rangkaian pembukaan, doa, menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, lalu sambutan, penyampaian materi, dan sesi tanya jawab yang memberi pemahaman pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam tugas pemerintahan desa dan pelayanan publik.
Hadirnya Sertu Bambang S. dianggap bentuk dukungan Babinsa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan penguatan komunikasi serta sinergi TNI dengan pemerintah desa serta masyarakat untuk tata kelola yang tertib dan berintegritas.
Acara diakhiri setelah sesi tanya jawab dan berlangsung aman, tertib serta lancar.(0909).






