Babinsa Nyanglan Tegaskan Keamanan Saat Pilkel, Rapat Pembahasan Berjalan Lancar

Klungkung,- Serda Kadek Dwi Awan, sebagai Babinsa di Desa Nyanglan dari Koramil 1610-02/Banjarangkan, berpartisipasi dalam Rapat Penetapan Waktu dan Tempat Pemungutan serta Penghitungan Suara untuk Pemilihan Perbekel yang diadakan pada Kamis (01/10/26).

Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Kantor Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, dengan partisipasi dari Perbekel Desa Nyanglan, Ketua dan anggota BPD, dua calon perbekel, dan Panitia Pemilihan. KBD dua Dusun Desa Nyanglan juga turut hadir dalam forum ini.

Waktu pemungutan suara telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Oktober 2026. Tempat pemungutan suara (TPS) disepakati berada di SD Negeri Nyanglan dan akan terbagi menjadi tiga TPS, dengan jumlah total 21 petugas KKPS di mana setiap TPS akan ada tujuh petugas KPPS yang akan melakukan penghitungan suara setelah masa pemungutan berakhir.

Babinsa Nyanglan, Serda Kadek Dwi Awan, menegaskan bahwa penentuan waktu dan tempat pemungutan suara sudah sesuai dengan hasil kesepakatan dan regulasi yang ada. Ia dan Bhabinkamtibmas, bersama semua pihak terkait siap menjaga keamanan agar Pilkel berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Pos terkait