Klungkung,- Rapat penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Perbekel ayam Satra tahun 2026 berlangsung pada Rabu (30/09/26), di mana pemerintah desa melibatkan Panitia Pilkel dalam prosesnya.
Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Desa Satra, dihadiri oleh Plt Perbekel, anggota BPD, Wakil Ketua LPM, sejumlah perangkat desa, serta Kelian Banjar Sedesa Satra dengan bimbingan dari Babinsa, Serka Gusti Ngurah Armawan.
Selama rapat, anggota panitia juga membacakan surat keputusan penetapan serta melaksanakan tanda tangan menyetujui hasil keputusan. Ketua panitia memberikan arahan juga menjadi momen penting dalam jalannya rapat.
Serka Gusti menyoroti bahwa penetapan 15 anggota KPPS telah melalui proses transparan dan sesuai regulasi, serta mengingatkan agar mereka menjaga netralitas dan integritas selama bertugas di 3 TPS.






