SIMEULUE – Pembukaan lahan menjadi salah satu aktivitas yang perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan kebakaran. Hal itu menjadi perhatian Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, saat melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, Senin (28/09/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Koptu Apriandi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Penggunaan api untuk membersihkan lahan memiliki risiko apabila tidak dikendalikan dan dapat menyebabkan kebakaran meluas ke area sekitar.
Babinsa juga memanfaatkan Komsos untuk mengetahui perkembangan kondisi wilayah binaannya sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat. Pembahasan mengenai pencegahan kebakaran menjadi salah satu perhatian karena aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan dapat menjadi sumber munculnya api.
Menurut Koptu Apriandi, kondisi lingkungan dan arah angin perlu diperhitungkan ketika melakukan aktivitas di lahan. Api yang semula digunakan untuk keperluan tertentu dapat dengan cepat menyebar apabila situasi di sekitar lokasi tidak diperhatikan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Babinsa.
Ia menambahkan, pencegahan Karhutla bukan hanya berkaitan dengan menjaga kawasan dari kerusakan, tetapi juga melindungi aktivitas masyarakat. Kebakaran dapat merusak vegetasi dan ekosistem, sementara asap yang ditimbulkan berpotensi menurunkan kualitas udara serta berdampak terhadap kesehatan warga.
Karena itu, masyarakat di tingkat desa diharapkan memiliki kepedulian bersama dalam mencegah munculnya api. Kewaspadaan sebelum melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dinilai penting agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Melalui komunikasi dengan warga, Babinsa terus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari cara-cara yang dapat memicu Karhutla. Upaya pencegahan di tingkat masyarakat menjadi bagian penting agar kebakaran tidak berkembang dan mengganggu kehidupan warga.(0115).






