KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau hadir dalam pengukuhan dan pelantikan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se-Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (16/9/2026).
Acara dimulai pukul 08.00 WITA di Gedung BPU Kecamatan Muara Wahau, Desa Muara Wahau, yang ditujukan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan dan perlindungan perempuan serta anak di tingkat desa.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur yang diwakili Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Supianti, S.Sos., M.Si., rombongan, Camat Muara Wahau Marlianto, S.Pd.SD., M.Pd., perwakilan Polsek Muara Wahau Aipda Heru, Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau Serma Suyandri, para kepala desa se-Kecamatan Muara Wahau, serta calon aktivis dan anggota PATBM dari masing-masing desa.
Agenda utama berupa pelantikan dan pengukuhan ketua serta anggota Aktivis PATBM di masing-masing desa.
Prosesi pengukuhan diteruskan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) sebagai bukti pengesahan kepengurusan dan tanggung jawab para aktivis.
Para peserta selanjutnya menerima pembekalan dari tim DP3A Kabupaten Kutai Timur yang disampaikan oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak guna memantapkan tugas mereka di lapangan.
Pembentukan PATBM di level desa diharapkan mampu memperkuat keterlibatan warga dalam pencegahan dini berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kepedulian dan pengawasan masyarakat.
Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau Serma Suyandri memberikan dukungan atas inisiatif tersebut. Sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aktivis PATBM, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan pengukuhan dan pelantikan Aktivis PATBM se-Kecamatan Muara Wahau selesai sekitar pukul 11.30 WITA. Seluruh rangkaian berlangsung tertib, aman, dan lancar, lalu dilanjutkan pembekalan materi dari Kabid DP3A Kabupaten Kutai Timur.(0909).






