Komitmen Korem 102/Pjg Kawal Pemusnahan Aset Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Sejumlah barang hasil sitaan negara secara resmi dimusnahkan di Sampit sebagai bagian dari penegakan hukum kepabeanan periode 2025-2026. Korem 102/Panju Panjung turut berpartisipasi dalam agenda ini untuk memberikan dukungan penuh terhadap pembersihan pasar dari barang ilegal. Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan September ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah.

Letkol Inf Alber Inkiriwang hadir mewakili Brigjen TNI Wimoko untuk memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterlibatan TNI dalam acara ini menunjukkan adanya keselarasan visi dalam menjaga kedaulatan ekonomi daerah. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat moral petugas lapangan dalam menjalankan fungsinya.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan bukti keberhasilan pengawasan yang dilakukan secara ketat di wilayah Kalimantan Tengah. Proses penghancuran dilakukan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Hal ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar selalu menaati peraturan ekspor dan impor yang ada.

Korem 102/Pjg berjanji akan terus menjalin komunikasi aktif dengan instansi terkait guna meningkatkan efisiensi pengawasan wilayah. Sinergi yang kuat antarlembaga dianggap sebagai pilar utama dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan negara. Dengan demikian, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pos terkait