KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan, semak belukar, dan lahan gambut tercatat di Bukit Pelangi RT 40, area belakang Masjid Agung dan Gang Bhayangkara belakang Polres Kutai Timur, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (5/9/2026).
Api pertama kali terpantau sekitar pukul 16.30 WITA. Diperkirakan area yang terbakar mencapai ±10 hektare, mencakup lahan dan semak belukar. Koordinat lokasi kejadian adalah 0,5203° LU dan 117,6104° BT.
Jarak lokasi dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan sekitar 360 kilometer. Akses udara membutuhkan waktu sekitar 60 menit, sedangkan perjalanan darat diperkirakan 7 hingga 8 jam.
Penanganan kebakaran dilaksanakan oleh unsur gabungan antara lain 1 personel Babinsa, 10 personel Polres, 8 personel BPBD, 14 personel Yonif TP, 16 personel LKK, 5 personel MPA Kecamatan, 4 personel MPA Desa, 4 personel PMK Pendidikan, 3 personel PMI, dan 10 warga masyarakat.
Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tim pemadam, masyarakat, dan unsur terkait diterapkan untuk mengendalikan api serta mencegah meluasnya kebakaran.
Operasi pemadaman berhasil menuntaskan api sekitar pukul 23.00 WITA. Petugas penanganan Karhutla tetap berjaga di Posko Kecamatan Sangatta Utara untuk memantau dan mengantisipasi munculnya titik api susulan.
Kesiapsiagaan tetap ditingkatkan mengingat kondisi lahan kering serta adanya semak belukar dan gambut yang berpotensi kembali terbakar apabila muncul titik api baru.(0909).






