KAPUAS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Mabes TNI menyelenggarakan penyuluhan di Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Senin (7/9/2026).
Acara berlangsung di Aula kantor desa dan dihadiri oleh sejumlah warga. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pencegahan dan pengendalian Karhutla, terutama di daerah yang rawan terjadi kebakaran.
Selama penyuluhan, Tim Mabes TNI menyampaikan berbagai informasi penting, seperti bahaya dari Karhutla, imbas negatifnya, dan peraturan hukum yang melarang pembakaran lahan. Mereka juga menekankan pada pentingnya pengetahun mengenai sanksi bagi yang melanggar hukum dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan.
Masyarakat diingatkan bahwa dampak dari Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan perekonomian. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran lahan dan hutan secara sembarangan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Cegah kebakaran hutan dari sekarang, agar lingkungan tetap bersih dan sehat untuk semua,” tutup perwakilan Tim Mabes TNI.






