Pulang Pisau, 5 September 2026 — Dalam sebuah kegiatan penting di PT. MKM (Menteng Kencana Mas) Sawit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Dansesko TNI, Marsdya TNI M. Khairil Lubis mengawasi jalannya Penyuluhan Karhutla oleh Pasis Dikreg Sesko TNI Angkatan LVI.
Di dalam penyuluhan ini, sejumlah Pasis yang terdiri dari Kol Czi Mangatas Sibuea, Kol Lek Tommy Aryanto, dan Kol Pas Made Suarsono memberikan informasi mengenai regulasi pencegahan Karhutla dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Mereka juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam deteksi awal dan pelaporan ketika muncul titik api di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Marsdya TNI M. Khairil Lubis menegaskan bahwa kolaborasi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla. “Hindari membuka lahan dengan membakar. Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan kita secara bersama-sama,” serunya dengan tegas.
Dengan adanya penyuluhan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak, termasuk Direksi, Staf, dan pegawai PT MKM untuk tidak melakukan pembakaran lahan. TNI bersama pemerintah daerah bertekad untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek, mulai dari edukasi, patroli, hingga sistem peringatan awal yang berbasis masyarakat, untuk menekan potensi terjadinya Karhutla agar tidak meluas.






