Guna meredam potensi konflik horisontal, Babinsa Koramil 1624-06/Tanjung Bunga turun tangan dalam penyelesaian sengketa sosial di Desa Nurabelen. Serka Melki Monega dan Praka Primus Lake hadir langsung untuk memediasi tuduhan sensitif yang berkembang di kalangan warga.
Kasus ini bermula ketika Ibu Regina Masing Puka dituduh menjalankan praktik ilmu hitam oleh keluarga Bapak Nikolaus Tanis Kwure. Mengingat sensitivitas isu tersebut, pemerintah desa segera mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama di kantor desa guna mencari jalan keluar.
Camat Ilebura dan Kapolsek Wulanggitang turut menyaksikan proses klarifikasi yang berlangsung secara terbuka namun tetap tertib. Kehadiran tokoh agama dan tokoh adat juga menjadi kunci dalam memberikan pemahaman moral kepada kedua belah pihak yang berselisih.
Babinsa menegaskan bahwa keamanan dan keharmonisan wilayah adalah prioritas utama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan berakhirnya pertemuan tersebut secara damai, diharapkan tidak ada lagi prasangka buruk yang dapat memecah belah persatuan warga desa.






